Minggu, 04 Desember 2011

ARAB SAUDI SUSUN HUKUM BARU SOAL PENGANIAYAAN


Dewan Syuro Arab Saudi akan melakukan pembahasan peraturan baru terkait hukuman bagi para pelaku penganiayaan fisik dan mental serta perlindungan terhadap para korban.

Dalam peraturan tersebut diatur tata cara pemberian bantuan, perlindungan, bantuan medis dan psikis bagi para korban penganiayaan atau pelecehan. Dalam peraturan baru nantinya, korban
juga akan mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah untuk menyeret pelaku ke meja hijau.

Dalam salah satu ayat disebutkan, segala jenis kejahatan fisik, termasuk pelecehan seksual secara langsung atau melalui alat telekomunikasi akan dihukum. Termasuk dalam kategori ini adalah menunjukkan keinginan untuk melakukan hubungan seksual terhadap seseorang. Selain itu, akan dihukum mereka yang tidak memenuhi hak-hak seseorang, berdasarkan hukum Islam.

Untuk menegakkan peraturan ini, pemerintah Saudi akan melakukan pelatihan hakim, petugas keamanan, tim penyidik, dokter dan ahli masalah pelecehan dan penyiksaan. Selain itu, akan dilakukan pengenalan dan edukasi masyaraka
t terkait pelecehan.
 
 
Tim Kreatif tik-fanny.blogspot.com
Perhatian :Bos? pilih aja yang bisa jadi inspirasimu, bos mau meng copy? silahkan gratiiiis, mau pasang iklan? Boleh (gak gratis) he he he

0 komentar:

Posting Komentar