Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengadu jika mendapatkan perlakuan buruk di pengadilan.
"Untuk informasi dan pengaduan dapat menghubungi kami di 0811321627," kata Dirjen Badilum, Cicut Sutiarsa.
Nomor handphone tersebut adalah nomor yang dipegang oleh Cicut sendiri.
Selain menerima keluhan layanan lewat hand phone, Badilum MA juga memperkuat situs Badilum di www.badilum.info. (KF)
0 komentar:
Posting Komentar