Minggu, 06 November 2011

POLRI TANGKAP WARGA INGGRIS PEMERKOSA ANAK :

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Inggris berinisial HFP (61) atas tuduhan telah memperkosa dan melecehkan secara seksual sejumlah anak di bawah umur. Setidaknya, ada lima anak Indonesia yang menjadi korban kebejatan pedofil itu. "HFP ditangkap di Batam pada hari Sabtu 5 November 2011 pukul 18.00 WIB. HFP berdomisili di Nagoya, Batam. Dia telah melakukan perbuatan bejatnya ini sejak 2004 silam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution di Jakarta, Minggu (6/11).
 
 
Tim Kreatif tik-fanny.blogspot.com
 
Perhatian :Bos? pilih aja yang bisa jadi inspirasimu, bos mau meng copy? silahkan gratiiiis, mau pasang iklan? Boleh (gak gratis) he he he

0 komentar:

Posting Komentar